Peristiwa seperti ini bukan sekali ini terjadi. Pemerintah melalui polisi tidak berusaha mematikan isu dengan mencari sumber masalah dan menghilangkan penyebab utama. Polisi masih bersikap menunda persoalan dengan membiarkan sumber masalah menggantung tanpa keputusan akhir yang jelas. Meski Mendagri dan pejabat lain pernah mengatakan akan mengkaji keberadaan FPI, namun kajian itu entah apa hasilnya dan masalah ini tak terselesaikan.
Tak perlu membahas "ketidakadilan" perlakukan di sini karena tak akan ada gunanya. Pendukung FPI meminta mahasiswa menurunkan spanduk "Bubarkan FPI" tetapi para korban pendekatan kekerasan FPI tak pernah mendapat tempat untuk menyuarakan "ketidakadilan" yang mereka alami. Negara tak pernah menerapkan standar yang jelas dalam mengatasi dan menyelesaikan kekerasan sosial seperti ini. Semua janji pejabat selalu "akan" bertindak sementara kekerasan terus berlangsung.
Ini salah satu bentuk pembiaran yang meruntuhkan wibawa pemerintah dan menghancurkan negeri ini. Dalam konteks yang lebih luas, pembiaran ini "mengajarkan" kepada para pelanggar hukum, koruptor, organisasi kemasyarakat yang gemar kekerasan bahwa mereka bagai tak tersentuh hukum. Hukum cuma mampir di kalangan mereka dan lewat tanpa menimbulkan efek jera apa pun bagi mereka, apalagi efek pencegahan. Polisi punya Tribrata yang mereka pegang teguh, tapi bagaimana melaksanakan Tri brata itu, kita tidak diajari untuk memahami bahwa mereka memegang teguh dan telah melaksanakan.
Selamat menikmati kebebasan itu.