Pemilu Legislatif 2014 masih 7 bulan lagi, tetapi para Calon Anggota Legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (Pusat/Daerah) sudah mulai mensosialisasikan dirinya melalui beragam alat media kampanye yang tersebar dari jalan Utama/Protokol hingga ke kampung-kampung. Alat media kampanye yang digunakan seperti Baliho, Spanduk, Banner dan stiker hampir memenuhi seluruh jalan-jalan utama disetiap daerah, bahkan untuk diwilayah perkampungan sudah hampir tak ada celah untuk dipasangkan alat media kampanye lagi bahkan yang lebih parah lagi adalah merusak Tanaman/Pohon karena banyak yang memasangnya di tanaman/pohon dengan cara memakunya !