Haji merupakan rukun islam yang kelima. Ibadah haji wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu dalam segi biaya. Biaya ibadah haji secara normal berkisar sekitar Rp.35.000.000,00. Saat ada niat untuk pergi ke tanah suci Makkah. Biaya itu bisa diangsur selama beberapa tahun. Hingga suatu saat nanti bisa melunasinya. Program angsuran ini telah digagas oleh Kementerian Agama dengan beberapa bank syariah di Indonesia. Salah satunya adal program milik bank danamon syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL