Pejabat yang berwenang diperusahaan disebut dengan Direktur. Di tingkat sekolah ada Kepala sekolah. Di kampus ada Rektor. Di ruang lingkup pemerintahan tingkat kecamatan ada Camat, di tingkat kota atau kabupaten ada Walikota dan Bupati, di tingkat provinsi ada Gubernur, dan di tingkat negara ada Presiden. Sementara di kabinet pemerintahan. Kita mengenalnya dengan sebutan Menteri.
KEMBALI KE ARTIKEL