Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

BPJS Kesehatan (Tabungan diwaktu Sakit)

7 Agustus 2015   09:45 Diperbarui: 7 Agustus 2015   09:45 331 0
Fatwa MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) mengenai program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan menuai pro dan kontra dimasyarakat. BPJS kesehatan adalah suatu asuransi kesehatan bagi penduduk Indonesia. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam. Islam adalah agama “rahmatan lil alamin” yaitu rahmat untuk seluruh alam. Fatwa ini tentu menimbulkan kebingungan bagi umat islam. Program BPJS kesehatan menurut saya lebih banyak manfaatnya dari pada kerugiannya. Karena program ini seperti tabungan yang dapat diambil sewaktu-waktu. Peserta membayar premi berupa uang tiap bulan di BPJS kesehatan. Bila peserta BPJS kesehatan mengalami kondisi sakit. Maka seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pihak BPJS kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun