Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Bingung dengan Maunya DPR

8 September 2014   19:07 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:18 113 3
Sungguh sedih dan kecewa ketika mendengar ada wacana bahwa pemilihan kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota akan dikembalikan kepada DPRD I / DPRD II. Terus terang sebagai rakyat kecil yang tidak pernah membaca UU Pemilukada secara utuh, pengembalian ini sebagai sebuah kemunduran. Bisa juga dikatakan inilah perampokan kekuasaan rakyat yang dilakukan oleh wakilnya secara tertrukstur, terencana dan masif.

Alasan dengan biaya tinggi dan rawannya konflik di arus bawah adalahalasan yang dibuat buat. Demokrasi memang membutuhkan biaya tinggi kalo tidak mau tinggi pake aja sistem monarki dimana jelas pemimpin hadir secara turun temurun. Dan konflik dibawah itu penyulutnya atau provokatornya itu sebetulnya adalah kaum elit politik sendiri. Seharusnya para elit ini yang harus mengajari mendidik agar demokrasi kita semakin baik. Bukan malah mengganti sistemnya.

Ya memang sistem pemilihan kepala daerah ini masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan dan ini harus dibenahi dan ini tugaspemerintah, penyelenggara juga peserta pemilukada.

Saya memang tidak pernah mengadakan investigasi tentang korupsi yang dilakukan oleh pemimpin hasil pilihan DPRD dulu dengan pemimpin hasil pilihan rakyat banyak yang mana. Tetapi dari berita di media saya yakin kok banyak yang dihasilkan dari pemimpin hasil pilihan DPRD.

DPRD ini saat sekarang ini bukan representatif wakil rakyat karena pilihan DPRD itu sering tidak cocok dengan pilihan rakyat.

Saya sangat berharap bahwa pemimpin rakyat tetap dipilih oleh rakyat. Saya masih berharap akan hadir lebih banyak pemimpin seperti Jokowi, Ahok, Risma, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Bima Arya. Para pemimpin hasil pilihan rakyat, bukan pemimpin hasil kong kalikong para "wakil rakyat".

Itulah sekelumit opini bodoh dari rakyat kecil. Semoga para "wakil rakyat" bisa benar benar menjadi wakil rakyat sehingga menghasilkan Undang Undang yang mewakili rayat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun