Refleksi Akhir Tahun 2011: Masih ada Anak-anak yang “terpenjara” dalam Pekerjaan
28 Desember 2011 13:30Diperbarui: 25 Juni 2015 21:397891
Persoalan pekerja anak di Indonesia hingga saat ini keberadaannya belum mendapatkan perhatian serius. Situasi ini didukung dengan ketidakjelasan dari kebijakan Pemerintah selama ini dalam upaya melakukan penghapusan anak-anak yang dipekerjakan, khususnya terhadap anak-anak yang dipekerjakan di sektor terburuk. Meski saat ini ada UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, akan tetapi masih banyak persoalan yang terus menyertainya, seperti menyangkut isi dan pelaksanaan yang belum melindungi anak-anak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.