Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Refleksi Akhir Tahun 2011: Masih ada Anak-anak yang “terpenjara” dalam Pekerjaan

28 Desember 2011   13:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:39 789 1
Persoalan pekerja anak di Indonesia hingga saat ini keberadaannya belum mendapatkan perhatian serius. Situasi ini didukung dengan ketidakjelasan dari kebijakan Pemerintah selama ini dalam upaya melakukan penghapusan anak-anak yang dipekerjakan, khususnya terhadap anak-anak yang dipekerjakan di sektor terburuk. Meski saat ini ada UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, akan tetapi masih banyak persoalan yang terus menyertainya, seperti menyangkut isi dan pelaksanaan yang belum melindungi anak-anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun