Penerapan Jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dimanahkan pengelolaannya ke BPJS Kesehatan terus menuai kritik, mulai dari pelayanan yang tidak memuaskan, sampai puncaknya dengan rencana kenaikan iuran seluruh peserta JKN, baik PBI maupun non PBI. Kritisi berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi IX DPR RI patut dicermati dengan baik, karena isi program JKN bukan barang baru mengingat sebelumnya sudah berjalan dengan pola pengelolaan berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL