Tulisan kami yang sebelumnya membahas tentang banyaknya permasalahan tentang tata niaga pada Perunggasan Nasional yang terlihat sepertinya ada solusi dari Pemerintah akan tetapi pada kenyataannya setelah beberapa lama yang dialami para Peternak Rakyat adalah TIDAK ADA SOLUSI SAMA SEKALI. Mengapa Pemerintah seperti ini ? Yang seolah olah Solusi selama ini, tidak pernah bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya para Peternak Rakyat di sektor perunggasan. Sudah kami sampaikan berkali kali dalam bentuk tulisan bahwa biang kerok permasalahan Perunggasan Nasional ada pada UU No.18 tahun 2009 Jo. UU No.41 Tahun 2014 akan tetapi Menteri Pertanian RI cq.Dirjen PKH masih saja belum mau paham.
KEMBALI KE ARTIKEL