Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Hakim MK Perlu Mengkaji Ulang Uji Materi UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

1 Juli 2016   10:36 Diperbarui: 1 Juli 2016   11:17 260 2
Sosok yang ditangkap tangan (OTT) oleh KPK dari Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat bernama I Gusti Putu SudiartanaA-442adalah orang yang dijadikan Saksi Pemerintah dalam uji materi UU No.18 Tahun 2009 di MK serta dialah yang mempertanyakan keabsahan serta legal standing atas uji materi para PETERNAK RAKYAT di MK. Karena isi pendapat I gusti Putu Sudiartana sangat nyata keberpihakannya kepada para Perusahaan Integrator Perunggasan dan Pemerintah, sehingga Hakim Patrialis Albar menegur dengan kata kata yang pedas kepada I gusti Putu Sudiartana. Pada saat itu I gusti Putu Sudiartana disaat membacakan keterangannya sangat terasa bahwa kalimat kalimat yang dia bacakan adalah buatan para Pegawai/Karyawan PNS DJPKH + Bidang Hukum Kementan RI, karena isinya sangat mirip dengan argumentasi dari Pemerintah yang juga menolak uji materi di MK tersebut (Keterangan DPR oleh I Gusti Putu Sudiantara adalah keterangan rekayasa negatif).  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun