Dalam konspirasi penjajahan modern, suatu wilayah Negara tertentu tidak perlu lagi ada penyerangan memakai bala tentara untuk menyerang dan menguasai wilayah hukum negara tertentu untuk dikuasai secara paksa. Cara seperti ini adalah cara kuno karena pada saat itu belum ada kemampuan ekonomi suatu negara penjajah untuk bisa menguasai negara tertentu dengan kemampuan memanfaatkan UU pada negara tujuan penguasaan, serta kecepatan transportasi distribusi yang juga sangat lamban. Pada penjajahan modern seperti saat ini, suatu negara penjajah tidak perlu menguasai wilayah negara terjajah, cukup dengan membuat konspirasi dominasi kesepakatan regulasi ekonomi Internasional yang bisa berdampak kepada penyesuaian UU pada negara-negara lain yang memiliki SDA dan SDM berlimpah kepada kesepakatan regulasi Internasional tersebut. Apabila negara-negara target jajahan tidak melaksanakan regulasi Internasional tersebut, maka hukumannya adalah embargo serta pengucilan ekonomi Internasional terhadap negara itu.
KEMBALI KE ARTIKEL