Memperhatikan perkembangan penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini, kita mendapatkan kepastian bahwa hukum di Indonesia hanya berjalan kepada para teroris atau diduga teroris, maling picisan, perampok kecil-kecilan. Apabila orang berduit yang memiliki kekayaan melanggar hukum maka hukum bisa diatur oleh kekuatan duit. Apalagi yang melanggar hukum seorang penguasa/pejabat yang dekat dengan penguasa tertinggi maka hukum di Indonesia bisa tumpul serta tak berkutik. Ini adalah bentuk ketidak cerdasan pelaksanaan hukum yang berjalan selama ini.
KEMBALI KE ARTIKEL