Suku Rohingya adalah penduduk beragama Islam Sunni yang tinggal di wilayah Arakan Myanmar (Burma). Tercatat ada ±950.000 penduduk Rohingya hidup di Myanmar dan mereka merupakan penduduk minoritas dari sebagian besar penduduk Myanmar yang beragama Buddha dan mereka berada di sepanjang perbatasan dengan Bangladesh dan berbatasan juga dengan Thailand-Myanmar. Suku Rohingya ini adalah masyarakat muslim yang selama ini hidup bermasyarakat tanpa diakui dan diberikan kewarganegaraan oleh Pemerintah Myanmar. Selama ini memang suku Rohingya sengaja diterlantarkan dan dimiskinkan oleh pemerintah Junta Militer dalam kepemimpinan Presiden Jenderal UThein Shein. Memperparah
permasalahan etnis-genocide ini adalah
pernyataan resmi Jenderal UThein Shein "Bagi muslim Rohingya perlu dicari negara ketiga untuk tempat tinggal mereka" Artinya adalah Presiden Junta Militer secara langsung telah mengusir warga suku Rohingya dari Myanmar. Sementara pemerintah UThein Shein tidak sama sekali melakukan upaya diplomasi tentang negara ketiga tersebut. Bagi suku Rohingya tentu senang-senang saja apabila ada negara ketiga yang menerima dibandingkan dengan tekanan dan kesengsaraan di Myanmar sendiri selama ini. Apalagi pengalaman tidak adanya kepastian hukum dan hidup bagi kaum Rohingya berada di Myanmar. Penyelesaiannya tidak semudah itu, apakah negara ketiga mau menerima penduduk sebanyak itu ? Akibatnya pernyataan UThien Shien itu diartikan oleh masyarakat Myanmar dan militer sebagai pembenaran genocide.
KEMBALI KE ARTIKEL