Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Kondisi Perunggasan Nasional Jelang BBM Naik

13 Maret 2012   09:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:07 600 0
Sejak pergantian UU No.6 Tahun 1967 menjadi UU No.18 Tahun 2009, kondisi usaha perunggasan Nasional berubah drastis yang tadinya Peternakan berbasis ekonomi kerakyatan sejak tahun 1968-2009 berubah menjadi Peternakan berbasis kapital besar terintegrasi 2010-2012. Pada saat ini, peran ekonomi kerakyatan dalam sektor perunggasan Nasional menjadi dihilangkan dan tidak berfungsi sama sekali. Padahal sejak tahun 1968 pemerintah telah mengeluarkan dana puluhan Triliun rupiah kumulatif untuk sosialisasi unggas ras kepada masyarakat peternak dan konsumen sejak dalam program Inmas dan Bimas unggas di masa lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun