Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh, Ahad (12/6/2011), menyatakan bahwa untuk masuk sekolah di seluruh wilayah Indonesia tidak boleh ada eksklusifitas. Disinyalir, di beberapa kalangan masyarakat masih terdapat bentuk eksklusifitas untuk mengakses pendidikan di negeri ini. Apalagi, eksklusifitas tersebut bukan ditentukan secara akademik. "Misalnya, karena kemampuan membayar atau karena anak pejabat, itu tidak boleh. Tidak boleh ada pembedaan dalam dunia pendidikan nasional. Eksklusifitas semata-mata karena kemampuan akademik," tegasnya.
KEMBALI KE ARTIKEL