Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Usaha Perunggasan Nasional Mengalami Kehancuran oleh PMA Diambil Alih oleh PMA

16 Maret 2011   01:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:45 590 0

Sejak berlakunya UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan selama lebih kurang setahun, situasi perunggasan Nasional menjadi berubah yang ditandai dengan bertambah mahalnya harga pokok usaha unggas yang dialami para peternak mandiri, serta harga jual ayam panen yang selalu berada pada posisi dibawah harga pokok dalam waktu yang cukup lama. Hal ini mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi peternak rakyat mandiri, sehingga berdampak kepada macetnya pembayaran hutang kepada para perusahan Sapronak terutama perusahaan PMDN yang merupakan mitra usaha budidaya peternak rakyat mandiri selama ini. Kondisi yang terjadi selama ini, akan berdampak juga kepada kelangsungan hidup usaha peternak rakyat mandiri serta para perusahaan PMDN, apabila tidak dapat disolusi oleh Pemerintah, maka akan terjadi kematian usaha perunggasan Nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun