Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Maling Pajak, Tidak Hanya BCA

23 April 2014   18:10 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:18 22 0
Ditetapkannya Hadi Poernomo (HP) Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai tersangka korupsi, oleh KPK, memang agak mengagetkan kita semua layaknya seperti tertangkap tangannya Ketua SKK Migas Prof. Rudi Rubiandini, Ketua MK H. Akil Mochtar serta tertangkap tangannya mantan Presiden PKS KH. Luthfi Hasan Ishaaq. HP ditetapkan sebagai tersangka, karena HP selaku Dirjen Pajak (2002-2004) ketika itu telah menyalahgunakan kewenangan jabatan dalam keputusannya menerima keberatan wajib pajak BCA tanpa melalui pertimbangan yang teliti dan cermat bersama tim Direktorat PPH (berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak sendiri). Lucunya, HP membatalkan (15 Juli 2004) dengan nota dinas terhadap analisa Dirjen PPH (Pajak Penghasilan) yang telah menolak usulan keberatan pembayaran pajak BCA tersebut. Isi dalam nota dinas dari Hadi Poernomo "Agar menerima seluruh keberatan wajib pajak BCA". Akibatnya, terjadi pembebasan pajak sejumlah Rp. 375 Milyar yang diberikan kepada (BCA) Bank Central Asia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun