Tidak ada pelayanan yang baik apalagi terbaik yang bisa kita rasakan apabila kita mengalami proses perkara di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama diseluruh Indonesia bahkan kenyataan buruknya pelayanan bisa kita rasakan sampai kepada Mahkamah Agung. Pengalaman ini, disampaikan oleh seorang teman yang sudah lama berperkara dalam masalah Perdata di Pengadilan Agama Kota Bandung. Saya pernah mendampingi teman ini di pengadilan TK.1, lalu saya ditanya langsung oleh Hakim Ketua saat itu dengan intonasi agak kasar, "tergugat,
siapa orang yang disamping saudara itu" bukannya pertanyaan Hakim "tergugat, siapa
seorang Bapak yang disamping saudara itu". Ini pengalaman tidak enak saya dalam hal buruknya kalimat tanya seorang Hakim sewaktu mendampingi seorang tergugat di Pengadilan Agama Kota Bandung. Anda bisa bayangkan, perkara Perdata yang telah dijalani teman ini sudah sejak tahun 2007 hingga kini April 2014, perkara itu masih saja berlangsung dalam keberpihakan para Hakim kepada para Penggugat bermasalah rekayasa.
KEMBALI KE ARTIKEL