Sejak disyahkan DPR RI
UU No. 22 Tahun 2014 yang mengaturpemilihantidaklangsungoleh DPRD pada 25/9/2014 , menuai kritikan pedas oleh berbagai kalangan. Hal ini langsung direspons oleh Presiden SBY dengan mengeluarkan
2 Perppu sebelum akhir masa jabatannya. “Substansi kedua Perppu tersebut adalah jawaban atas kritik, masukan dan hasil evaluasi yang selama ini banyak disuarakan berbagai pihak,”
KEMBALI KE ARTIKEL