Sebagaimana amanat undang-undang bahwa setiap warga Negara diberlakukan sama di mata hukum, tentu saja kehidupan berbangsa dan bernegara kita sekarang ini akan berjalan penuh harmonisasi dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi. Karena orang tidak khawatir lagi dengan nasibnya, lantaran ia telah menyadari bahwa ia sudah punya kepastian hukum.