Tanggal 22 Desember diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. (Wikipedia)
Di samping sebagai cerminan atas kasih sayang seorang wanita atau ibu, juga menjadi landasan atas semangat yang harus dipupuk dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tidak hanya itu, banyaknya pahlawan bangsa dari kalangan wanita juga menjadi simbol bahwa perjuangan adalah tanggung jawab setiap manusia. Wujudnya adalah terus bergerak.
Wanita memiliki peran yang sangat luar biasa. Dari rahim ibu, lahirlah manusia-manusia yang memiliki adikarya untuk kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga peran Ibu sangatlah vital.