Kicauannya telah menyeret nama pesohor republik ramai dan disebut-sebut telah menerima cipratan proyek triliunan Nazaruddin. Bahkan, jauh sebelum buronnya Nazar, orang-orang ‘Istana’ disebut menjadi tangan-tangan yang terlibat dalam skenario pelarian Nazar hingga kemudian diserahkan kepihak berwajib untuk menjadi alat barter.
Bahkan publik tambah geram dengan adanya berita diberbagai media Nazaruddin mendapat perlakuan istemewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keisitmewaan yang diterimanya di antaranya mulai dari Nazaruddin sebagai Tahanan tidak pernah memakai baju tahanan KPK, diberikan hak untuk mengumbar statement bebas dimedia tiap kali muncul, bukan rahasia umum lagi bahwa Nazarudin, meskipun statusnya terdakwa kasus korupsi, selama di Lapas Sukamiskin Bandung, masih bebas menjalankan aktivitas bisnis dan usahanya, dll.