TKI secara eksplisit adalah mereka yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga terdidik, terampil, terlatih, dan biasanya bekerja di sector swasta dan bukan sebagai pegawai negeri sipil. Istilah TKI sebenarnya
absurd, karena secara terminology TKI adalah seluruh warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Oleh kerena itu ada sebuah perubahan sebuatan TKI menjadi buruh migran.
KEMBALI KE ARTIKEL