Upaya penipuan makin marak terjadi, beragam modus digunakan sebagai upaya penipuan. Hal ini terlihat dari catatan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo RI) bahwa sebanyak 1.730 konten penipuan online terjadi selama Agustus 2018 - 16 Februari 2023 dimana kerugian yang diderita senilai Rp 18,7 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL