Sudah menjadi semacam keriuhan yang berlangsung setiap Maret, semua orang, khususnya karyawan swasta (termasuk di kantor Bhinneka) maupun para pekerja lepas (
freelancer) akan menyetor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sejauh ini metodenya pun cukup beragam:
- Penyetoran manual secara perseorangan (melampirkan formulir dan bukti potong) ke Kantor-kantor Pajak Pratama (KPP), maupun drop box yang biasanya disiagakan di tempat keramaian umum.
- Penyetoran manual secara kolektif, yakni dengan mengumpulkan dan menitip sebundel berkas yang nantinya akan dibawa dan diperiksa di KPP maupun drop box.
- Penyetoran digital melalui situs Direktorat Jenderal Pajak Online (DJPOnline) baik dengan e-filing, maupun e-form. Ini pun bisa dilakukan di laptop/komputer, atau menggunakan gadget.
KEMBALI KE ARTIKEL