sifat tidak aktif itu meliputi Strategi inaction ( tidak melakukan apapun) dan withdrawl ( mundur dari medan negoisasi) kedua strategi ini merupakan strategi yang pelakunya sengaja tidak bergerak aktif. namun dalam hal ini pelaku mampu menciptakan alternatif perolehan baru yang lebih bagus daripada peluang-peluang perolehan di meja perundingan. dan strategi aktif meliputi contending mediating dan problem solving.
Nah, dalam medan Pemilu, Pemilih dihadapkan pada beberapa Opsi tindakan menjadi Memilih (aktif) dan tidak memilih (pasif). kedua opsi ini pun mampu menyuarakan kepentingan sang pemilih, sehingga memilih atau GOLPUT dianggap sebagai strategi yang viable untuk dilakukan.
TAPI GOLPUT BUKANLAH STRATEGI VIABLE YANG DILAKUKAN.
karena,
strategi Viable adalah mampu menyuarakan kepentingan pelakunya dan mampu menghadirkan posisi berbeda.
nah, dalam kasus pemilu GOLPUT menjadi tak ada manfaatnya dalam menyuarakan kepentingan dan posisi pelakunya karena didalam pemilu tidak ada batas minimum partisipasi untuk menentukan keabsahan pemilu. dalam pemilu GOLPUT adalah suara yang terbuang walawpun semisalnya ada 100 orang dan yang golput adalah 98 orang dan yang memilih hanya dua orang, Pemilu tetaplah berjalan dan Sah.
contoh konkritnya
jika pada sebuah kota ada 1000 orang denga tiga partai yang bertarung dalam pemilu.
partai A yang pendukungnya adalah 350 orang yang jahat.
partai B yang pendukungnya adalah 300 orang yang hanya suka berhura-hura
dan partai C yang memiliki pendukung 250 orang yang baik
masih ada 100 orang yang belum memilih dan mengikuti partai.
idealnya 100 orang itu bisa membuat partai D, tapi jika tidak bisa, apa pilihan mereka??
jika Golput, maka yang akan menang adalah Partai A yang berwatak jahat, partai akan mendapatkan 350 dari 900 suara (40%) dan bisa menguasai parlemen.
tapi jika 100 orang itu memilih Partai B yang isinya hura-hura , maka mereka bisa mengalahkan partai A dan memenangkan partai B dengan suara 40%.
perolehan suara partai A akan 350 dari 1000 suara (35%)
bahkan jika misalnya 100 orang tersebut terbagi menjadi dua ke partai B atau C maka partai A dapat kalah juga dan berakibat pada hilangnya kursi.
selagi tidak ada batas minimum partisipasi dalam sistem pemilu/pilkada /pilpres kita, golput merupakan strategi yang tidak ada manfaatnya sama sekali.
dengan golput tidak akan menyuarakan protes kita, dan setiap suara yang golput akan terbuang sia-sia dan parahnya lagi dengan memilih GOLPUT dalam memenangkan PARTAI A yang pendukungnya orang jahat semua.
jadi katakan TIDAK pada GOLPUT!!!
PILIH PPP.
Dukung PPP!!!