Tekhnologi lintas budaya serta kebebasan informasi menjadi jalur aman bagi budaya porno yang berkamuflase dalam berbagai bentuk vulgar demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini sudah bukan merupakan rahasia bagi masyarakat yang memiliki kecendrungan heterogen baik dalam masalah usia maupun kalangan. Bisnis semacam ini dianggap sah dan tidak melanggar aturan selama kontent yang di sajikan merupakan kontent general yang dapat di konsumsi oleh siapapun. Namun alangkah disayangkan apabila sajian semacam ini menjadi pelarian ditengah maraknya pemblokiran kontent porno di Internet sebagai jalan menuju budaya porno bernuansa vulgar apabila tujuannya hanya untuk dinikmati semata.