DARI tahun ke tahun, kasus korupsi di negeri ini semakin banyak bermunculan, dari mulai kasus BLBI, Hambalang sampai Century bahkan tak ketinggalan korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah seperti kasus Ratu Atut yang sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Ini pertanda bahwa korupsi di negeri ini adalah problem struktural yang menggurita. Ia dikatakan sebagai problem struktural dan menggurita tak lain karena korupsi di negeri ini nyaris sudah “menyatu” dengan sistem kekuasaan negara. Dalam hal ini, alat kekuasaan negara justru menjadi instrumen yang efektif guna melanggengkan praktik korupsi, melalui roda birokrasi kekuasaan negara. Praktik korupsi berjalan berkelindan antara permainan posisi/kekuasaan dan penyalahgunaan alat negara.
KEMBALI KE ARTIKEL