Pemilihan Umum (pemilu) merupakan wujud demokrasi dimana rakyat berperan aktif dalam kancah perpolitikan dengan memilih calon legislatif maupun eksekutif. Para calon legislator  yang nantinya akan duduk di kursi legislatif mewakili rakyat ini, berasal dari berbagai kalangan. Sayangnya, banyak yang tidak mempunyai pengetahuan dan kompetensi yang memadai sebagai wakil rakyat. Partai politik yang seharusnya berfungsi sebagai penyeleksi justru semakin kehilangan fungsinya dengan mengusung calon yang jelas-jelas tidak berkompeten dalam kancah pemerintahan dan politik. Partai Politik hanya mencari orang-orang yang populer di masyarakat sehingga mendongkrak elektabilitas partai.
Mendapatkan posisi dalam pemerintahan memang tidak mudah, mereka harus mendapatkan dukungan penuh dari rakyat karena mereka adalah wakil rakyat. Dalam hal ini banyak cara yang dilakukan oleh para calon legislator maupun eksekutor untuk menerik hati rakyat. salah satunya adalah dengan Money Politic atau sering kita sebut Politik Uang. Money Politic atau politik uang adalah pemberian sejumlah uang kepada rakyat agar rakyat memilih calon tertentu. Ironisnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum dan bahkan rakyat tidak menolak pemberian uang tersebut. Padahal jika kita lihat, hal ini jelas melanggar undang-undang dan mencederai demokrasi kita.