Hanya bermodalkan meja kayu, besi gantungan, dan barang dagangan, orang bisa menggelar dagangan di mana saja mereka mau. Seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, kebanyakan pedagang menggunakan jalanan sebagai tempat menjajakan barang dagangan. Memang berjualan di pinggir jalan tidak dilarang, bahkan ada sisi positifnya karena bisa 'jemput bola'. Tetapi sebenarnya ada juga sisi negatifnya selain karena mengganggu lalu lintas, juga bisa mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di tempat itu.
KEMBALI KE ARTIKEL