Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Pro Kontra BPJS di Masyarakat

18 Juni 2014   16:50 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:16 8788 0

Terhitung kurang lebih 6 bulan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang digagas pemerintah sejak awal Januari 2014 lalu berjalan sudah. Program yang dulu dikenal sebagai Askes (Asuransi Kesehatan) ini berfungsi menanggung semua beban dan pembiayaan kesehatan semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali masyarakat tidak mampu. Fungsi tersebut tertuang dalam UU No. 24 tahun 2012 Pasal 3 yang menyatakan bahwa BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun