Redenominasi akhir-akhir ini bergaung lagi. Apa itu redenominasi?
Redenominasi adalah mencetak uang baru dengan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi ini tidak akan mengurangi nilai mata uang tersebut. Contohnya: mata uang Rp 50.000 dikurangi 3 nolnya menjadi Rp 50, mata uang Rp 100.000 dikurangi 3 nolnya menjadi Rp 100. Nilai mata uang baru Rp 50 dan Rp 100, nilainya sama dengan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang selama ini ada. Jadi nilai uangnya sama sekali tidak berkurang karena akan disertai dengan pengurangan 3 nol juga pada harga barang-barang dan jasa yang ada. Ada contoh negara yang sudah melakukan redenominasi dan dianggap sukses, yaitu Turki yang dilaksanakan pada tahun 2005, dengan mengurangi 6 nolnya, yaitu: 1 juta uang lira lama menjadi 1 lira uang baru baru.
KEMBALI KE ARTIKEL