“Kalau sudah kena penyakit, rumah bisa terjual” ungkapan itu bukan omongan kosong. Karena biaya pengobatan seseorang kalau sudah terkena penyakit yang parah itu bisa sampai ratusan juta. Akibatnya, suatu keluarga yang sebelumnya hidupnya sudah sejahtera, tiba-tiba bisa jatuh miskin. Karena itu demi melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, sejak 2014 negara berusaha meringankan beban semua rakyatnya, apabila sewaktu-waktu perlu mendapatanan pengobatan atas penyakitnya, melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang berbasis gotong royong secara nasional dengan membayar sejumlah iuran yang relatif murah. Penyelenggaraannya diserahkan dalam suatu badan yang dinamakan BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL