Aksi tersebut dilalukan oleh oknum polisi niksin mat lazin(33), syahiran ramli(21) dan remy anak dana(25).
Setelah melakukan aksi nya(perkosaan) ketiga pelaku dengan mudah nya menebus dan membayar sejumlah uang untuk kebebasan bersarat mereka yang kata nya masih dalam pengawasan.
Tetapi sampai hari ini entah kasus tersebut sudah terlupa atau dilupakan karena ta ada kabar lagi.
Mungkin pemerintahan malaysia sudah mengganggap kalau kasus ini sudah selesai, toh korban nya tkw asal indonesia juga(mungkin) ok!
Yah semoga saja ada tindakan nyata dari pihak malaysia dengan seadil nya meskipun tidak seadil adil nya.
Mungkin??