Seakan jeri dengan putusan sebelumnya menyangkut dualisme kepengurusan di tubuh PPP yang telah dianulir PTUN, kali ini Menkumham Yasonna Laoly tidak mau gegabah dalam menyikapi kasus serupa yang dialami Partai Golkar. Disodori dua versi daftar kepengurusan oleh masing-masing kubu yang berseberangan di Partai Golkar, Yasonna hanya bisa menerima untuk selanjutnya dipelajari oleh tim yang beliau bentuk. "Jadi saya kira kami terima dululah, saya akan bentuk tim dari Dirjen AHU dan staf khusus saya untuk menganalisis data-data yang ada," terangnya.