Era globalisasi mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia. Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi, alih budaya, dan alih teknologi. Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep ini telah memicu ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model utama pengembangan ekonomi. Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” oleh John Howkins (2001). Sementara di abad ke 21 ini, Negara pengembang ekonomi kreatif bisa kita lihat dengan contoh negara Korea Selatan. Korsel mencuri perhatian dunia setelah berhasil menempatkan produk budaya sebagai alternatif pembangunan ekonomi mereka, beberapa contohnya yaitu Film, musik, drama klasik kerajaan.