Kesetaraan gender yang sudah tampak dewasa ini merupakan salah satu dari hasil Emansipasi Wanita yang dicetuskan RA Kartini. Hal ini jelas sudah merubah tatanan sosial masyarakat Indonesia, sebab wanita Indonesia saat ini sudah memiliki peran ganda dalam kehidupan sosialnya. Menjadi wanita karir sekaligus ibu rumah tangga. Pengertian kesetaraan gender sendiri ialah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.