Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Perkuat Sektor Perikanan Dalam Pembangunan Nasional

6 Desember 2011   04:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:46 374 0
Sejak tanggal 21 November 1998 yang lalu dicanangkan sebagai Hari Perikanan Sedunia (World Fisheries Day), sudah 13 tahun berjalan, namun gaung nya tidak terlalu bergema dan kurang dirasakan bagi masyarakat Indonesia khususnya kaum nelayan. Momen ini belum dirasa penting dan populer di tanah air mengingat yang ada selalu kegiatan seremonial belaka tanpa dibarengi dengan tekad visi dan misi yang jelas akan sektor perikanan.

Sepertinya kita perlu berterima kasih kepada (alm) Gus Dur, sebagai presiden ketika itu, memiliki niat yang sangat progressif dengan kepedulian terhadap sektor kelautan dan perikanan. Dari aspek kelembagaan, perhatian pemerintah pada masa lalu begitu rendah seolah-olah sektor ini termarjinalkan dalam peta pembangunan Indonesia. Baru pada masa Abdurahman Wahid (Gus Dur) dibentuk departemen eksplorasi laut dan perikanan yang lalu diubah menjadi departemen kelautan dan perikanan berdasarkan Kepres Nomor 165 tahun 2000 (kini menjadi Kementrian Kelautan dan Perikanan /KKP). Dengan adanya lembaga yang mengurusi masalah ini, ada harapan yang bisa mengoptimalkan potensi laut Indonesia terlebih menjelang Hari Perikanan Sedunia seyogyanya bisa dijadikan titik tolak pemerintah Indonesia untuk melakukan reorientasi kegiatan perikanan dengan konsisten dan konsekuen.

Secara geografis Indonesia memiliki wilayah berupa tanah daratan sekitar 1,937 juta km2, luas kedaulatan 3,1 juta km2, dan luas laut ZEE (zona ekonomui ekslusif) 2,7 juta km2. Dengan luas seperti itu, Indonesia merupakan kawasan kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau besar dan kecil. Rangkaian pulau-pulau itu terbentang dari timur ke barat sejauh 6.400 km dan sekitar 2.500 km dari utara ke selatan. Garis terluar yang mengelilingi wilayah Indonesia sepanjang kurang lebih 81.000 km dan sekitar 70 % adalah laut. Panjang pantai Indonesia mencapai 95.181 km (World Resources Institute, 1998) dengan luas wilayah laut 5,4 juta km2, mendominasi total luas teritorial Indonesia sebesar 7,1 juta km2. Potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang dikaruniai sumber daya kelautan yang besar termasuk kekayaan keanekaragaman hayati dan non hayati kelautan terbesar.

Dalam UUD 1945 (perubahan pasal 25 A) dinyatakan dengan tegas, bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Rumusan tersebut menegasakan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan.

Sebagai negara kepulauan, ada sembilan titik daerah penangkapan (fishing ground) -dari 17 titik fishing ground dunia- di Indonesia yakni selat malaka, selat makassar, laut flores, laut banda, laut seram, laut sulawesi, samudera pasifik, laut arafura, samudera hindia, laut cina selatan, dan laut jawa. Sayangnya, dari beberapa fishing ground tersebut, telah menunjukkan gejala over fishing. Persoalan lainnya adalah tindakan kriminal berupa pencurian ikan (illegal fishing).

Kegiatan pencurian ikan merupakan persoalan klasik yang sampai kini masih berlangsung sehingga merugikan negara miliaran rupiah tiap tahunnya. Meskipun penggunaan teknologi penangkapan ikan meningkat, tetap saja pencurian ikan pun terus meningkat. Maraknya illegal fishing, mengancam ketersediaan ikan pasar lokal dan mengurangi penyediaan protein dan keamanan pangan nasional sehinggal berpotensi meningkatkan risiko kekurangan gizi di masyarakat. Selain itu pula praktek illegal fishing mengancam keamanan nelayan khususnya nelayan tradisional. Para nelayan asing, selain melakukan praktek tersebut, seringkali menembaki nelayan tradisional yang sedang mencari ikan di fishing ground yang sama.
Seperti kita ketahui, sektor perikanan adalah bagian yang paling akrab dan dipahami oleh masyarakat, mengingat setiap hari bersentuhan dengan produk ini. Sebagai komoditas pangan, laut memiliki karakteristik khusus, bukan karena ikan mengandung protein, melainkan karena ikan tersedia secara bebas tersedia dan melimpah ruah. Sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) tingkat eksploitasi dan penangkapan ikan berhubungan erat dengan tingkat keberlangsungannya (sustainability). Lazimnya, sebagai sarana untuk kepentingan penyediaan makanan bagi manusia.

Berbicara perikanan tentu saja tidak lepas dari proses hulu hingga ke hilir. Pasalnya, kegiatan ini erat berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem industri perikanan.

Tahun 2004 lalu, total ekspor perikanan mencapai 907.970 ton dan tahun 2006 mencapai 926.478 ton sehingga rata-ratanya 8,59 %. Potensi produk lestari sumber daya ikan laut Indonesia mencapai 6,4 juta ton/tahun atau 8% dari potensi ikan laut dunia. Saat ini tingkat pemanfaatannya baru mencapai 4,5 juta ton. Potensi produk budi daya laut diperkirakan mencapai 45 juta ton/tahun dan budi daya perairan payau (tambak) sekitar 5 juta ton/tahun. Sementara itu total produksi budi daya laut dan tambak baru sebesar 2,5 juta ton (5 % potensi produksi) pada 2007. Menurut data FAO (2003), Indonesia saat ini merupakan produsen ikan terbesar ke-enam di dunia dengan volume produksi 6 juta ton

Peluang pengembangan usaha kelautan dan perikanan Indonesia masih memiliki prospek yang baik. Potensi ekonomi sumber daya kelautan dan perikanan yang berada di bawah lingkup tugas KKP dan dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi diperkirakan sebesar US$82 miliar per tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum sebesar US$1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$5,2 miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$4 miliar per tahun.

Sesuai renstra Pembangunan Kelautan dan Perikanan Indonesia tahun 2010-2014, yakni mewujudkan Indonesia sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015, hal ini perlu dibarengi dengan upaya dan tindakan nyata, terlebih membawa misi dalam Mensejahterakan Masyarakat Kelautan dan Perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan harus dilaksanakan berdasarkan kerangka tiga pilar pembangunan, yaitu pro-poor (pengentasan kemiskinan), pro-job (penyerapan tenaga kerja), dan pro-growth (pertumbuhan). Menurut data BPS Agustus 2011, tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,56 persen. Di harapkan dari sektor ini mampu mengurangi laju pengangguran tersebut.

Permasalahan Perikanan Tak kunjung selesai

Akhir-akhir ini, potensi sumber daya ikan yang berada di perairan Indonesia baik laut maupun perairan umum, cenderung mengalami degradasi, utamanya yang berada di perairan umum daratan maupun perairan pantai. Kondisi penurunan sumber daya ikan ini mengakibatkan Indonesia mengalami kesulitan dalam upaya meningkatkan produksi secara nyata (significant) melalui kegiatan perikanan tangkap.

Selain illegal fisihing seperti yang dibicarakan diawal, ada beberapa faktor penyebab penurunan kualitas sumber daya ikan terkait dengan degradasi kualitas lingkungan pesisir, antara lain oleh aktivitas manusia yang menimbulkan pencemaran perairan, kegiatan perikanan yang merusak (destructive fishing), penggunaan alat penangkap ikan yang tidak sesuai dengan izin dan yang tidak berizin, maupun oleh pihak asing yang melakukan praktik-praktik illegal di Indonesia. Lalu minimnya optimalisasi pengawasan lantaran keterbatasan sarana prasarana penunjang baik dari pemerintah, serta peran masyarakat.

Meskipun telah terbit Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, beberapa aturan turunannya masih belum selesai secara keseluruhan. Terlebih mengenai hak pengelolaan wilayah laut kepada daerah, seperti yang tersirat pasal 18 UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini menjadi dilema/simalakama yang mana kedua belah pihak (pusat dan daerah) menjalankan tupoksi sesuai peraturan berlaku.

Kondisi tersebut memberikan tantangan bagi Indonesia untuk kembali bertumpu pada kegiatan perikanan sebagai leading sektor pembangunan. Masih banyak potensi kelautan yang belum tergarap, padahal berbagai kegiatan dan kebijakan digulirkan untuk pengelolaan sumber daya laut. Namun respon positif pemerintah kurang mendapat antusias dari stakeholder perikanan. Hendaknya ini menjadi renungan bersama demi kemajuan perikanan Indonesia.
Hemat penulis, konsisten dengan konsep negara kepulauan dimana antara laut dan daratan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan, merupakan jalan terbaik. Maka saatnya kelautan dan perikanan menjadi primadona baru pembangunan Indonesia. Pemberdayaan dan strategi pembangunan keduanya, harus terintegrasi bukan parsial. Begitu juga andai lautan dijadikan basis pembangunan Indonesia, tidak ada yang merasa dipinggirkan sekalipun orientasi pembangunan Indonesia bergeser ke laut. Pergeseran ini sebuah keniscayaan mengingat fakta wilayah Indonesia sebagian besar dari laut atau air. Apalagi jika dikaitkan dengan banyaknya potensi kelautan yang belum tergarap dengan optimal dibandingkan potensi yang ada di daratan seperti sektor pertanian, kehutanan, dan pertambangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun