Dunia keperawatan akhir-akhir ini semakin dinamis, perubahan produk hukum dari pengesahan undang-undang hingga peraturan pemerintah membuat karir kedepan justru semakin terbuka. Semula, lulusan sarjana keperawatan (S-1) hanya bisa diam diri meratapi nasib dan pilihan untuk lanjut kuliah profesi dengan biaya mahal atau berhenti sejenak dan banting stir mencari pekerjaan lain meski bukan sebagai perawat.
KEMBALI KE ARTIKEL