Perubahan secara aturan tentang mekanisme uji kompetensi memiliki nilai historis yang tidak akan pernah hilang dari ingatan. Awal kemunculan uji kompetensi merupakan niat mulia untuk melakukan evaluasi terhadap sistem, registrasi dan kompetensi perawat dengan tujuan pencapaian
mutu pendidikan tenaga kesehatan menjadi lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL