Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

"Life Begins At Fiftysix", Apa Masih Ada Gunanya JHT Cair di Usia 56 Tahun?

12 Februari 2022   17:01 Diperbarui: 13 Februari 2022   08:15 976 31
Apa kira-kira pertimbangan paling logis dari kebijakan Pemerintah menurunkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dengan sistem pembayaran jaminan hari tua bagi buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) baru bisa diambil apabila buruh di PHK pada usia 56 tahun. Apakah  momentumnya tepat, atau justru kebikan ini melawan arus kondisi ekonomi krisis?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun