MELALUI surat bernomor 903.832 tanggal 17 Februari 2016, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengoreksi beberapa item Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2016, dengan catatan pentingnya “kurangi secara signifikan”.
KEMBALI KE ARTIKEL