Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Geliat Pembangunan Kawasan Kota Lama Gorontalo: Persimpangan Antara Beban dan Peluang

14 Oktober 2020   19:59 Diperbarui: 15 Oktober 2020   20:19 499 21
Sudah 17 (tujuh belas) tahun Gorontalo berdiri sendiri sebagai wilayah Provinsi, setelah mekar dari Provinsi induknya, Sulawesi Utara. Sejak saat itu, Gorontalo punya hak otonom untuk mengatur dan membangun sendiri wilayahnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun