Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Kelas Industri Upaya Mengatasi Kesenjangan Kompetensi Tamatan SMK

1 Desember 2021   15:30 Diperbarui: 1 Desember 2021   15:33 1903 0
Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia, telah berusia lebih dari 5 tahun (Inpres tersebut diterbitkan tanggal 9 September 2016). Dalam Inpres ini, Presiden memerintahkan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah sangat strategis yang selama ini belum pernah ada, merupakan harapan kiat semua untuk segera mempersiapkan SDM Indonesia yang mampu bersaing di kancah global, apalagi dalam menyambut lahirnya “goal generation” dengan istilah bonus demografi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun