Sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan sila yang menjadi acuan dari keempat sila yang berada dibawahnya. Tidak terlepas dari masa lalu bahwa sila pertama yang awalnya berbunyi "Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" yang menuai banyak kontra, sehingga terjadi penghapusan yang dilakukan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dengan alasan adanya keberatan dari agama lain selain islam dan juga demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk. Jadi, dengan keadaan Indonesia yang memiliki agama mayoritas yaitu agama Islam, maka dituntut untuk mampu mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tidak menyampingkan agama-agama lain yang ada di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL