Dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 menjadikan sebuah perubahan kebijakan pendidikan yaitu membuat seluruh kegiatan pembelajaran beralih dari yang tadinya secara tatap muka menjadi secara daring di semua level pendidikan termasuk perguruan tinggi. Adanya pandemi ini "memaksa" seluruh pengajaran dilakukan secara daring. Hal ini tentunya terjadi juga di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL