Pada hakikatnya guru pendidikan khusus atau dalam istilah yang lebih populer dikenal dengan sebutan guru sekolah luar bisa (guru SLB) adalah sama dengan guru pada umumnya yang bertugas di sekolah umum, yaitu memiliki tugas merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mendidik, melatih, membimbing, mengarahkan, menilai, mengevaluasi, dan melaksanakan tugas tambahan yangs sesuai dengan tugas utama sebagi guru. Â
KEMBALI KE ARTIKEL