Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rokok Tanpa Rokok (Analisis Semotik dalam Iklan Rokok di Indonesia)

2 Juni 2023   11:49 Diperbarui: 2 Juni 2023   11:58 118 0
Sebagai orang yang menjadi target iklan hampir setiap hari, saya terpikir bahwa iklan yang paling menguras pikiran adalah iklan untuk produk rokok. Hal ini karena iklan rokok tidak bisa menampilkan produknya sama sekali di dalam iklan. Hal ini diatur oleh Undang-Undang No. 32 tentang penyiaran Pasal 46 ayat (3) huruf c melarang iklan niaga melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun