Bullying adalah salah tindakan kejahatan yang terasa ringan saat melakukannya namun memiliki dampak yang besar bagi individu yang menjadi korban. Bullying dapat dikatakan 5sebagai tindakan negatif yang merugikan baik secara fisik mau psikis. Menurut Stroey, bullying memiliki 3 karakteristik, yaitu adanya kecenderungan dari seorang pelaku bullying untuk menyakiti korbannya (deliberate), orang yang ditargetkan untuk dibully sering kali merupakan orang yang sama (repeated) dan yang terakhir adalah adanya seleksi dalam memilih korban bullying yang biasanya merupakan seseorang yang lemah dan rentan (Power imbalance)Di Indonesia sendiri, fenomena bullying menjadi semakin mengkhawatirkan.
KEMBALI KE ARTIKEL