Pada tahun 2022, masyarakat Indonesia di kenalkan dengan 7 uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah. Uang tersebut adalah Rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 yang dikeluarkan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 RI tanggal 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Jelang hari raya Idul Fitri benar-benar dimanfaatkan sejumlah kalangan untuk meraup untung, termasuk dengan menyediakan pecahan uang baru. Fenomena ini sudah banyak disaksikan di pinggiran jalan utama, terminal, stasiun, pelabuhan, diperkotaan hingga ke pelosok desa. Ada banyak pecahan yang ditawarkan, mulai nominal kecil hingga puluh ribu rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL